Semangat Kemerdekaan, KUA Kedungadem Tegaskan Komitmen Cegah Nikah Siri dan Peningkatan Layanan Masyarakat

Kedungadem – Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kemeriahan perayaan, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menyampaikan pesan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Semangat tersebut ditunjukkan oleh keluarga besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro melalui keikutsertaannya dalam Karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Kedungadem, Senin (31/8/2026).

Kehormatan menjadi rombongan pertama yang mengawali karnaval menjadi momentum tersendiri bagi keluarga besar KUA Kecamatan Kedungadem. Seluruh pegawai KUA dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (PPPN) se-Kecamatan Kedungadem turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan penuh semangat dan kekompakan.

Dalam karnaval tersebut, KUA Kecamatan Kedungadem mengangkat dua pesan utama, yakni “Stop Nikah Siri” serta pelayanan cepat dan maksimal untuk masyarakat. Kedua pesan tersebut menjadi bentuk kepedulian KUA terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus penegasan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

Mengawali Karnaval dengan Semangat Pengabdian

Sebagai rombongan pertama yang mengawali karnaval, keluarga besar KUA Kecamatan Kedungadem tampil membawa pesan yang erat dengan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.

Kehadiran seluruh pegawai KUA dan PPPN menunjukkan kekompakan sekaligus semangat bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta karnaval, tetapi juga membawa pesan edukasi yang diharapkan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Di tengah kemeriahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, KUA Kecamatan Kedungadem ingin menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kepedulian terhadap kehidupan keluarga, serta pelayanan publik yang semakin baik.

Karnaval Menjadi Ruang Edukasi Pernikahan

Pesan “Stop Nikah  Siri” yang dibawa KUA Kecamatan Kedungadem bukan sekadar slogan dalam kegiatan karnaval. Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan pernikahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mencatatkan pernikahan secara resmi.

Kepala KUA Kecamatan Kedungadem menegaskan bahwa masyarakat perlu memiliki kesadaran mengenai pentingnya menaati aturan yang berlaku, termasuk dalam persoalan pernikahan.

“Seluruh masyarakat harus paham bahwa sebagai warga negara kita harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan tidak menormalisasi pernikahan siri,” tegasnya.

Menurutnya, pernikahan memiliki konsekuensi yang luas, tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pasangan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak keluarga. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar agar tidak menganggap pernikahan siri sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.

Edukasi tersebut menjadi semakin penting di tengah upaya membendung pernikahan dini yang masih menjadi perhatian bersama. Generasi muda perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan sebelum membangun rumah tangga, termasuk kesiapan usia, mental, tanggung jawab, dan kemampuan menjalankan kehidupan keluarga.

KUA Kecamatan Kedungadem memandang bahwa pencegahan pernikahan siri dan pernikahan dini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran hukum dan pemahaman mengenai kehidupan keluarga dapat tumbuh sejak dini.

Pelayanan Cepat dan Maksimal untuk Masyarakat

Selain membawa pesan pencegahan pernikahan siri, KUA Kecamatan Kedungadem juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan maksimal kepada masyarakat.

Kepuasan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama dalam penyelenggaraan pelayanan KUA. Setiap masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, cepat, ramah, dan memberikan kepastian.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, maksimal, dan memberikan rasa nyaman. Kepuasan masyarakat menjadi bagian penting dari tujuan kita dalam memberikan pelayanan,” ungkap Kepala KUA Kecamatan Kedungadem.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa dihargai dan mendapatkan informasi yang benar selama menerima layanan.

Melalui momentum kebangsaan ini, KUA Kecamatan Kedungadem berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta berperan aktif dalam membangun keluarga yang tertib hukum, sehat, dan bertanggung jawab.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

DOWNLOAD FLYER STOP NIKAH SIRI