Tasamuh Sebagai Identitas Diri

Kondisi hiteregonitas sosial keagamaan pada masyarakat kita mengalami disrupsi secara masif,sebuah Perubahan atau loncatan besar-besaran yang terjadi akibat inovasi dan teknologi baru, sehingga mengubah pola hidup, Cara bekerja, Belajar,bergaul,berbisnis bahkan dalam beragama atau beribadah.

Sikap toleran itu bersifat universal tidak mengenal batas waktu, tempat, dan dengan siapa kita melakukannya, melainkan kita melakukannya dengan semua orang.

Toleransi tidak hanya dipraktikkan oleh etika dalam menghargai ras, agama, budaya, suku, dan kelompok yang berbeda dengan kita, akan tetapi sikap menghargai pendapat orang juga termasuk bagian dari sikap tasamuh.

Toleransi dalam beragama memiliki pengertian bahwa semua tindakan saling menghargai antar umat beragama, sesama agama namun beda Firqahnya, atau tidak peduli apapun agama yang dianut, antar masyarakat harus saling mengenal saling menghargai satu sama lain.

Sebagaimana landasan teologis dalam Al-Qur’an surah ke 49 ayat 13 :

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13)

Sikap toleransi antar umat beragama merupakan hal yang penting untuk dimiliki setiap orang saat ini. Jika setiap orang memiliki sikap toleransi yang tinggi, maka ini akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama, dan kehidupan antar umat beragama juga akan terjalin dengan tentram dan damai. Maka dari itu, sangatlah penting untuk menerapkan sikap toleransi dengan umat beragama lainnya.

Toleransi dan kebebasan adalah dua hal yang sering berseberangan dalam kehidupan manusia, terutama dalam masyarakat di mana perbedaan persoalan ini menjadi rumit jika didekati dalam ranah agama.

Kebebasan beragama dipandang sebagai sesuatu yang mengganggu kerukunan.
Maka tasamuh dalam beragama dapat diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia dan masyarakat untuk menjalankan keyakinanya masing-masing. Pemberian kebebasan itu dilakukan selama ia tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan asas terciptanya ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat.

Al-Qur’an sebagai fundamen (dasar) bagi berdirinya toleransi yang sangat kaya dan luar biasa. Substansi yang dituturkan al-Qur’an bukan hanya menjaga jiwa, agama, harta, akal dan keturunan, tetapi juga menjunjung tinggi agama-agama dan kepercayaan lain. Hal ini adalah poin-poin di dalam maqashid al-syariah.

Seluruh umat beragama harus memberikan konstribusi yang nyata bagi pembangunan nasional yang dilaksanakan bangsa Indonesia. Nilai-nilai religius harus dapat memberikan motivasi positif dan menjadi arah tujuan dalam seluruh kegiatan pembangunan di Indonesia. Peraturan dan kerja sama antar umat beragama mutlak diperlakukan.

Soal hubungan antar umat beragama adalah soal yang sangat peka. Banyak kejadian yang kadang-kadang mengarah kepada permusuhan dan penghancuran aset nasional disebabkan isu yang dikaitkan dengan hubungan antar agama, atau isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Toleransi antar umat beragama perlu kita tanamkan dalam kehidupan kita, karena itu sangat penting bagi semua orang di dunia saat ini. Semakin banyak orang yang memiliki sikap toleran, semakin baik bagi negara ini, karena konflik dapat diminimalisir dan kehidupan antar umat beragama akan jauh lebih baik dan damai. Inilah mengapa sangat penting untuk menerapkan sikap toleransi, karena akan sangat membantu dalam kehidupan kita di masa sekarang dan yang akan datang.

Sikap toleransi dapat kita mulai dari diri sendiri, semisal: jika kita melihat atau mendengar sahabat kita menimbulkan sikap intoleran, kita bisa menegurnya dan jangan membiarkannya.

Untuk itu, kita sebagai insan Kementerian Agama terus mendiasporakan sikap toleransi kepada sesama entah itu perbedaan suku, agama, maupun ras, karena sejatinya kita semua bersaudara.
Semogaa Bermanfaat.

Oleh : Dr.H. Bambang Utomo,MM

Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Bojonegoro (di KUA kecamatan Kedungadem)