Pencatatan Nikah

Pendaftaran dan pencatatan perkawinan merupakan salah satu layanan utama yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pendaftaran dimulai dengan pengajuan berkas administrasi dari calon pengantin, […]