Dampak Psikologis dan Sosial Pernikahan Dini

Pernikahan dalam diksi Al-Qur’an disebut mitsaqan ghalizhan, yakni ikatan sakral yang kokoh dan berat yang idealnya dijalani oleh dua individu yang telah matang secara fisik, emosional, dan sosial. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ أَفْضٰى بَعْضُكُمْ إِلٰى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا “Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu […]

Tiga Pasangan Mempelai Ikat Janji Suci di KUA Kedungadem, Gratis Tanpa Biaya!

Kedungadem – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan akad nikah tiga pasangan mempelai yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungadem pada Selasa, 28 Oktober 2025. Prosesi akad dipimpin langsung oleh Bapak Kepala KUA Kedungadem M. Kumaidi,S.Ag dan Penghulu Ahli Madya Drs. Sujati, M.H.I. acara tersebut dihadiri oleh keluarga masing-masing pasangan yang turut memberikan doa restu. […]

Pencatatan Nikah

Pendaftaran dan pencatatan perkawinan merupakan salah satu layanan utama yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pendaftaran dimulai dengan pengajuan berkas administrasi dari calon pengantin, […]