Bimbingan dan Penyuluhan

Layanan kepenyuluhan di Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang berfokus pada pembinaan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang keagamaan. Layanan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS, yang memiliki tugas untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta membina kehidupan beragama yang harmonis di masyarakat. […]