Islam sebagai agama yang damai, tentram dan penuh
kasih sayang serta hormat terhadap sesama manusia, mendorong adanya penghargaan dan toleransi terhadap perbedaan dalam segala aspek, termasuk adat, budaya, ras, suku, dan agama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan saling pengertian terhadap pandangan dan kepercayaan yang beragam, dengan tujuan menghindari konflik yang dapat timbul akibat ketidakseragaman ini.
Namun, prinsip-prinsip ini bukanlah eksklusif bagi agama Islam saja, karena banyak agama
lain juga menganut prinsip-prinsip toleransi yang serupa,bersemboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi pedoman dalam memotivasi kesatuan dalam keragaman.
Oleh karena itu, dalam menghadapi perbedaan, semboyan ini ,tetap menjadi dasar untuk mempertahankan kesatuan.

Seorang Muslim yang tawassuth menghargai tradisi, namun terbuka untuk menyesuaikan sebagian aspeknya demi mewujudkan nilai-nilai moral dari keimanan. Sikap tawassuth ini merupakan perilaku yang diperintahkan oleh Allah dan dianjurkan oleh Rasulullah. Sebagai mana ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 143 yang berbunyi :
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوْنُوْا شُهَدَآءَ عَلَى النَّا سِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا.
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) “umat pertengahan” (moderat) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.
Tawassut sering juga disebut dengan istilah moderat (al-wasathiyyah), yakni sikap berada ditengah berlandaskan
pada prinsip keadilan dalam kehidupan bersama, tanpa berpihak pada suatu ekstremisme kiri maupun kanan.
Terminologi moderat saya anggap paling tepat di antara istilah yang lain.
Meski orang-orang moderat juga sering dinarasikan sebagai kelompok modernis, progresif, dan reformis.
Sebagai parameter sikap moderat ialah yang mampu berdiri di tengah-tengah dalam beberapa hal.
Maka sikap moderat ini mencakup tiga aspek
utama, yaitu akidah, akhlak, dan syariat.
Dalam hal akidah, terdapat dua isu utama. Pertama adalah konsep ketuhanan, yang menempatkan Islam di tengah-tengah antara atheisme yang menolak keberadaan Tuhan dan politeisme yang meyakini banyak tuhan. Islam mengajarkan monoteisme, yakni keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua
adalah tentang posisi manusia antara faham jabr (takdir mutlak) dan ikhtiar (kebebasan mutlak). Islam menegaskan bahwa manusia tidak sepenuhnya
dipaksa dan juga tidak sepenuhnya bebas, melainkan berada di antara keduanya.
Aspek Akhlak
Dalam akhlak, dalam tasawuf, terdapat dilema antara syariat dan hakikat dalam menjalankan ibadah. Islam memandang keduanya harus berjalan
seiring. Syariat tanpa hakikat hanya menjadi formalitas kosong, sedangkan
hakikat tanpa syariat tidak memiliki dasar yang kuat.
Aspek Syariat
Pada aspek syariat, muncul persoalan antara kepentingan individu dan kepentingan bersama. Islam menekankan pentingnya mencapai kemaslahatan bagi keduanya secara seimbang. Namun, jika terjadi konflik di antara keduanya, maka Islam mengutamakan kepentingan kolektif demi kebaikan bersama.
Oleh : Dr.H. Bambang Utomo,MM
Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Bojonegoro (di KUA kecamatan Kedungadem)









